RD Yunianta
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menghargai jasa
pahlawannya. Bangsa yang mau mengakui keberagaman dan juga mewarisi setiap tinggalan
yang pernah diberikan oleh pendahulunya. Bila kita mau mengingat kembali zaman
kejayaan di masa lampau, zaman dimana pernah nusantara ini menjadi besar berkat
dua kerajaan, Sriwijaya dan Majapahit. Lalu, pada akhirnya nanti akan menjelma
menjadi sebuah bangsa besar yang berdaulat, Indonesia.
Sejak disepakatinya hasil konggres pemuda pada tanggal
28 Oktober 1928, yang salah satunya menyepakati bahwa bahasa persatuan adalah
bahasa Indonesia, maka secara sosiologis kita telah memiliki bahasa resmi kita.
Lebih lanjut, jika menilik kembali bagaimana pemilihan bahasa melayu pada masa
itu dan kemudian disepakati sebagai bahasa lingua-franca
menjadi bahasa Indonesia, kita menjadi besar karenanya. Kita menjadi berdaulat
dan memiliki kemampuan untuk berdikari dengan milik kita sendiri, dengan bahasa
kita sendiri.
Meskipun dalam proses perkembangannya, bahasa Indonesia
itu dinamis, berkembang sesuai dengan konteks zaman yang selalu berubah,
memiliki khasanah dan juga mampu menyerap dan meleburkan menjadi penambah
kosakata kita, berarti menunjukkan bahwa bahasa Indonesia ini merupakan
cerminan penuturnya, mampu beradaptasi dengan keaadaan lingkungannya. Bahasa
Indonesia luwes dalam berproses meskipun tetap tidak akan meninggalkan jati
dirinya sebagai bahasa pemersatu di seluruh sabang hingga merauke.
Lantas, ketika kita mulai dihadapkan dengan berbagai problema yang ada di sekitar kita, khususnya dalam pemakaian bahasa baik dalam kehidupan sehari hari ketika bercengkrama dengan handai tolan, maupun ketika berbicara dalam forum resmi, haruskah kita mulai mengalihkan bahasa menjadi bahasa yang berbeda?
Taruhlah misalnya, dalam presentasi ilmiah maupun
suasana perkuliahan, haruskah kita memakai bahasa Indonesia sebagai bahasa
percakapan. Jawabannya tentu saja, Ya. Karena dengan berbahasa Indonesia kita akan semakin menghargai
dan juga mencintai ciri kebesaran kita sebagai sebuah bangsa yang berdaulat.
Bangsa yang mampu menggunakan bahasanya dalam setiap komunikasi dan sarana
ekspresi diri.
Lain kasus misalnya, kita mendapatkan klien warga asing
dalam sebuah diskusi resmi, haruskah kita mengubah bahasa kita menjadi bahasa
mereka
meskipun kita tahu dengan menyampaikan komunikasi dengan bahasa mereka akan
menimbulkan kesan lebih intelek? Jika dilihat dari sudut ke-Indonesiaan, karena forum
itu masih dalam lingkup NKRI, alangkah lebih elok dan bijaksana kita
menggunakan bahasa kita sendiri dan mencoba memahamkan bahasa kita kepada klien
asing, dengan tujuan bahwa kita merdeka di negeri kita sendiri. Kita berdaulat
dengan memakai bahasa kita, dan kita bangga dengan apa yang kita miliki, bahasa
Indonesia.
Pertanyaannya adalah, bagaimana jika kllien asing kita
sama sekali nol pemahaman terkait bahasa Indonesia selain kata ya dan tidak?
Tentu akan bijak jika kita bisa memahami situasi tersebut tanpa harus berupaya
utuk mengubah penggunaan bahasa kita dalam situasi tersebut. Kita perlu
menggunakan bahasa klien, tetapi tetap dalam koridor untuk memahamkan bahasa
kita ke dalam percakapan selanjutnya. dengan kata lain, kita bisa berlayar
dengan dua sampan sekaligus, menyampaikan apa yang ada dalam keinginan kita,
juga mencoba membelajarkan bahasa Indonesia kepada lawan tutur kita.
Dengan demikian, sebagai bangsa yang besar, seharusnya
kita memiliki rasa kebanggaan terhadap bahasa kita sendiri terlepas dari mana
kita akan menilai seberapa penting penggunaan bahasa kita dalam setiap konteks
tuturan yang kita gunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar