Tampilkan postingan dengan label anak sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label anak sekolah. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juli 2022

MENGENAL SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA)




 Latar Belakang SRA

Pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, melainkan juga negara. Untuk itu, negara memiliki andil dan tanggung jawab dalam menyuseskan program belajar anak. Sukses tidaknya anak belajar di sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah faktor lingkungan sekolah. 

Berdasarkan pantauan di lapangan dan dari berbagai sumber media, terdapat kekerasan yang dilakukan oleh pendidik kepada peserta didiknya. Tidak hanya itu, antarpeserta didik juga berpotensi berbuat kekerasan seperti bullying. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pernah mencatat pada tahun 2014-2015, 10% kekerasan yang dialami anak berasal dari guru. Jika hal itu dibiarkan secara terus menerus, bagaimana nasib pendidikan anak-anak Indonesia?

Dilatarbelakangi oleh hal-hal itulah, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membentuk Sekolah Ramah Anak, yang dimaksudkan untuk menjamin hak-hak anak selama di sekolah, sehingga keamanan anak bisa selalu terjaga. Keamanan yang dimaksud tidak sebatas keamanan psikis dan fisik, melainkan juga kesehatan.



B.   Prinsip dan Konsep SRA

Prinsip SRA adalah sebagai berikut:

  1. Nondiskriminasi, artinya setiap anak bisa mendapatkan haknya tanpa adanya diskriminasi.
  2. Kepentingan terbaik bagi anak, artinya semua kebijakan atau keputusan yang dibuat nantinya benar-benar terbaik bagi pendidikan anak.
  3. Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, artinya lingkungan sekolah memperhatikan martabat anak dan memberikan jaminan akan perkembangan setiap anak.
  4. Penghormatan terhadap pandangan anak, artinya menghormati setiap pandangan anak yang berpengaruh pada perkembangannya.
  5. Pengelolaan yang baik, artinya adanya jaminan akan keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum di sekolah


        Konsep SRA mengacu pada perlindungan dan pemenuhan hak anak selama di sekolah berdasarkan gerakan BARISAN, yaitu sebagai berikut.

  1. B = Bersih
  2. A = Aman
  3. R = Ramah
  4. I = Indah
  5. I = Inklusif
  6. S = Sehat
  7. A = Asri
  8. N = Nyaman

 Implementasi pengembangan Sekolah Ramah Anak

1. Persiapan

Persiapan yang harus dilakukan sebelumnya adalah sebagai berikut.

a.    Menyusun rekomendasi dan memetakan hak-hak anak berdasarkan hasil konsultasi pada pihak anak.

b.    Membentuk kebijakan melalui komitmen kepala sekolah, orang tua/wali, dan peserta didik.

c.    Membentuk tim pengembangan dengan peran sebagai berikut.

1)    Koordinator untuk pengembangan.

2)    Melakukan sosialisasi.

3)    Menyusun serta mengembangkan sekolah ramah anak.

4)    Melakukan evaluasi.

5)    Memetakan potensi, kapasitas, dan kerentanan.

2. Perencanaan

Pada langkah perencanaan, tim pengembangan berperan untuk menyukseskan terwujudnya sekolah ramah anak yang terintegrasi ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan yang sudah berlangsung di suatu sekolah.

3. Pelaksanaan

Pada pelaksanaannya, semua sumber daya harus dioptimalkan, baik sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

4. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan

Pada langkah ini, tim pengembangan harus melakukan pemantauan setiap bulan dan evaluasi setiap tiga bulan sekali. Hasil yang diperoleh dari evaluasi tersebut diserahkan pada pihak gugus tugas KLA (Kota Layak Anak) untuk dilakukan tindak lanjut. Jika unit satuan pendidikan berhasil menerapkan, pihak gugus tugas akan memberikan penghargaan.

(diolah dari berbagai sumber)